Berita menyejukan datang dari dunia penerbangan tanah air kita baru-baru ini. Ini seusai Keputusan Menteri Perhubungan No 5 tahun 2008. Dikutip dari detiknews ![]()
“Untuk penumpang yang delay lebih dari 30 menit kompensasi makan atau berupa uang,” kata Dirjen Perhubungan Udara Budi M Suyitno di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (29/9/2008).
Semoga “no more long delay” lagi dah.









Yang habis mojok